JAM

Senin, 31 Oktober 2011

Kasus Nazaruddin Bisa Jadi Jualan Politik di 2014

Benny K Harman (Foto: Koran SI)
Benny K Harman (Foto: Koran SI)
BALIKPAPAN - Partai Demokrat memperkirakan kasus Muhammad Nazaruddin akan kembali dijadikan jualan politik jelang Pemilu 2014 oleh lawan politik untuk menghabisi eksistensi Partai Demokrat.

“Mereka jelang pemilu akan jualan habis-habisan mencari titik lemah kita yang tentu kasus ini akan terus dipolitisir oleh lawan-lawan politik kita pada pemilu ini,” ujar Ketua DPP Demokrat Benny K Harman, kemarin.

Menurut pimpinan Komisi III DPR itu, goreng menggoreng kasus Nazaruddin dapat dilihat saat ini. Saat awal kasus muncul, langsung diungkit-ungkit dengan menjelek-jelekkan partai Demokrat. Namun Benny mengaku yakin vonis rakyat pada pemilu 2014 akan berkata lain.

“Sayang kita tidak punya stasiun televisi. Tiap saat sampai mau tidur pun itu disiarkan terus jelek-jelekan partai kita. Tapi saya yakin rakyat punya akal sehat dan punya penilaian sendiri tentang persoalan itu. Pada 2014 rakyat akan mevonis siapa sebenarnya pemenangnya, siapa sebenarnya yang sungguh bersih, dan siapa sebenarnya berjuang untuk rakyat atau tidak,” ucapnya.

Diakui Beny, kelemahan dan kendala yang dihadapi Demokrat saat ini adalah menyangkut kader Demkorat yang tersangkut korupsi seperti kasus Nazaruddin . Kasus ini pun membuatnya lelah. “Saya kunjungan kerja ke daerah, di mana-mana tanya soal Nazaruddin,” ujarnya.

Kasus Nazaruddin, lanjut Benny, sudah banyak membuang energi, waktu, serta perhatian, sehingga diakui menjadi kendala utama yang harus segera dibenahi partai, termasuk di daerah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Dewan Pembina, tegas Benny, sudah memprioritaskan program pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan keadailan. Karena itu semua kader Demokrar yang duduk di lembaga pemerintah dan DPRD harus sungguh-sungguh mengetahui dan memahami apa yang harus dihindari agar tidak terjerat kasus hukum.

“Yang harus disadari kader yakni harus memiliki dasar hukum atas tindakan yang kita lakukan. Seperti penerimaan dana Bansos, apa dasar hukumnya kita menerima uang atau fasilitas dari APBN/APBD. Kedua, hindari konflik kepentingan terutama bagi yang menjadi anggota dewan agar tidak merangkap sebagai kontraktor proyek-proyek APBD. Kalau pun toh itu dilakukan, pastikan tidak boleh melanggar aturan. Pastikan kita menang karena kualitas mekanisme tender sesuai aturan Perpers, tidak ada mark up,” terang Benny.

Selanjutnya, kader diminta untuk menjaga solidaritas dan soliditas bukan makin memanasi situasi dengan menjatuhkan kawan.

“Kalau di internal kita, ada lima kasus malah dibuat 10, jangan seperti itu. Ini harus kita perbaiki mulai sekarang. Bagusnya kalau ada kasus lima harus ikut selesaikan jadi dua kasus. Tapi ingat solidaritas dan soliditas ini bukan untuk melindungi kasus korupsi melainkan memberi jalan keluar. Jangan sampai kader-kader ikut-ikutan terlibat pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites