JAM

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label politik pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Desember 2011

ICW: Reformasi Birokrasi Perlu Dievaluasi


 Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi memiliki rekening gendut menunjukkan reformasi birokrasi yang didengungkan selama ini tidak maksimal. Bahkan, ketika upah para PNS itu dinaikkan sebetulnya tak selalu berjalan lurus dengan hilangnya budaya korupsi dalam birokrasi.

"Menaikkan gaji PNS sebagai upaya menghilangkan korupsi sebetulnya tak efektif. Sebab korupsi tak lagi soal miskin atau tidak. Itu wujud dari sebuah sistem kita yang memudahkan terjadinya korupsi," kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Tpan Husodo di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Jumat (9/12).

Menurut Adnan, korupsi kerap terjadi dalam sistem birokrasi disebabkan tidak adanya risiko yang diberikan kepada para pelaku korupsi. Akibatnya, banyak PNS tidak takut untuk melakukan korupsi, kata Adnan.

Itu sebabnya, kata Adnan, Menteri Aparatur Pendayagunaan Negara perlu melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi. Selain itu, Adnan menambahkan, lembaga pengawas seperti inspektorat jenderal di setiap kementerian atau lembaga tidak berjalan dengan baik.

"Triliunan rupiah telah digelontorkan supaya para PNS itu sejahtera. Tapi nyatanya korupsi masih marak terjadi. Ditambah lagi dalam birokrasi tidak ada insentif bagi pegawai yang dianggap bersih," katanya.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan ke KPK, sejumlah PNS berusia muda yang memiliki rekening gendut dari sumber yang mencurigakan. Mereka diduga melakukan korupsi dengan menyimpan dana proyek pemerintah ataupun dana APBD pada rekening pribadi dan keluarganya. (mla)

Kamis, 10 November 2011

Surya Paloh: Pemerintah Tak Becus Atasi Kemiskinan

JAKARTA- Pendiri Partai Nasional Demokrat (NasDem), Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh menilai Indonesia saat ini tengah bimbang dengan masalah yang tengah dihadapinya. 

Hal itu terlihat dari upaya pemerintah sebagai pelaksana yang tidak becus menjalankan pemerintahan. Surya mencontohkan persoalan kemiskinan yang hingga sampai hari ini belum dituntaskan.  "Hasil laut kita ikan-ikan kita yang begitu banyak tidak mampu mengangkat kemiskinan. Bahkan tidak mampu dijaga, dicuri hingga trilunan tiap tahunya. Nelayan miskin. Kapal induk bekas saja kita tidak punya," tuturnya. 

Selain itu, sambungnya anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk pendidikan juga tidak terlaksana dengan baik. "Sedikitnya 20 persen APBN pada sektor pendidikan tapi masih carut marutnya dunia pendidikan. Apalagi kualitas pendidikan," katanya.

Seharusnya, sambung Surya ada upaya sungguh-sungguh untuk merealisasikan upaya peningkatan APBN tersebut.

Tak hanya itu, Surya melihat Indonesia saat ini hanya senang membuat Undang-undang namun kosong dalam pengaplikasiannya.

"Kita senang membuat peraturan undang-undang sebagai bangsa, seakan tiada hari tanpa undang-undang. Kita mabok dengan undang-undang baru, tapi kita tidak pernah mengakui kalau di Asia Tenggara ini kita negara yang paling tidak mentaati perundang-undangan itu sendiri," tegasnya.

"Kita terjebak suka pada hal-hal kulit luar, kita bermain topeng dari topeng ke topeng berikutnya, kita tidak menyentuh roh. Oleh karenanya kita bimbang dan ragu sebagai bangsa," ucap Surya.
(ugo)

Minggu, 06 November 2011

Pemerintah Harus Berani Nasionalisasikan Freeport

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid mengatakan jika pemerintah berkomitmen menyejahterakan rakyat, maka pemerintah mesti berani menempuh langkah nasionalisasi PT Freeport Indonesia. "Sangat mungkin, kalau pemerintah berani. Dalam arti menegakkan konstitusi dalam arti sepenuhnya. Seperti di Pasal 33 UU 45, dimana sumber daya alam, memang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat," ujar Usman kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (31/10).

Usman melihat, persoalan Freeport dengan para pekerjanya selama ini adalah murni sengketa perindustrian. Dia mengatakan jika tak segera diselesaikan, tak tertutup kemungkinan muncul masalah baru, yang bergeser dari masalah utama dari kasus ini.

"Misalnya dalam polemik itu ditunggangi separatis, lalu pipa diputus, dan Freeport menyatakan akan berhenti berproduksi, yang kemudian membuat Pemerintah bingung. Kan ini tidak boleh," kata Usman mencontohkan.

Harusnya menurut Usman, nasib para pekerja di PT Freeport yang diperjuangkan negara supaya sejahtera. "Jangan justru dianggap sebagai musuh. Karena itu kembali ke Orde Baru, seperti kasus Marsinah."

Apalagi, lanjut Usman, ketika para pekerja PT Freeport di Papua sadar, adanya kesenjangan yang begitu mencolok. Dimana upah yang mereka peroleh dengan para pekerja Freeport di Amerika Serikat yang memiliki upah berkisar US$ 50 hingga US$ 250 per jam.

Karena itu, menurut Usman, sangat disayangkan jika tuntutan upah buruh Freeport di Papua sebesar USD 17-43 per jam tak dipenuhi. Bahkan sempat diturunkan, USD 12, lalu kemudian USD 7 di tahun pertama, untuk kemudian bisa dinaikan lagi ketika memasuki tahun kedua. "Inikan sebenarnya menunjukan mereka kooperatif, dan mereka mau diajak dialog," tutur Usman.

Memang menurut Usman, langkah menasionalisasikan Freeport sebenarnya langkah esktrem. Namun jika tak terlaksana, pemerintah harus mencari jalan tengah dan duduk bersama. Sehingga persoalan ini bisa cepat diselesaikan. "Supaya tidak ada lagi kekerasan, konflik, seperti saat ini," tandasnya.(AIS)

Kamis, 03 November 2011

Nama Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet 2011

Nama Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet 2011 - Baru saja Pak SBY mengumumkan Nama-nama menteri baru hasil Reshuffle Kabinet. Disini anda bisa mendapatkan Susunan Kabinet baru Hasil Reshuffle saat ini secara lengkap dengan jabatan para menteri di Indonesia. Setelah melakukan serangkaian pemanggilan calon menteri dan calon wakil menteri di Puri Cikeas Indah, Bogor, dan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, selama hampir sepekan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2011).


Susunan Kabinet Hasil Reshuffle

Sebelumnya Blogger Jepara juga pernah posting tentang Mobil Mewah Raffi Ahmad, iPhone 4S, Harga Motor Honda. Nah sekarang kita kembali ke topik tentang nama-nama mentri baru hasil Reshuffle Kabinet 2011 atau nama mentri Indonesia terbaru saat ini yang telah dirombak oleh Presiden kita Pak SBY. Perombakan kabinet kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Presiden SBY. Kepala Negara mengeluarkan atau menggeser sekitar sepertiga dari jumlah anggota kabinet.

Well, seperti apa Susunan Kabinet Hasil Reshuffle terbaru saat ini? Anda Berikut ini adalah susunan Kabinet Indonesia Bersatu II pasca-reshuffle:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan Patrialis Akbar)
Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (menggantikan Darwin Zahedy Saleh)
Menteri Perindustrian: MS Hidayat
Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan Mari Elka Pangestu)
Menteri Pertanian: Suswono
Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan Freddy Numberi)
Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: M Nuh
Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
Menteri Agama: Suryadharma Ali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
Menneg Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan Gusti Moh Hatta)
Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar (menggantikan EE Mangindaan)
Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
Menneg BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan Mustafa Abubakar)
Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan Suharso Manoarfa)
Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:

Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Letjen TNI Marciano Norman (menggantikan Jenderal Pol Purn Sutanto)
eloan mortgage.


Selain itu, Presiden juga menunjuk para wakil menteri. Berikut ini adalah daftar calon wakil menteri:

Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan: Musliar Kasim
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan)
Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian)
Wakil Menteri BUMN: Mahmuddin Yasin (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN)
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron
Wakil Menteri Luar Negeri Wardana
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwandar
Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo
Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar
Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana

Sebelumnya, Presiden juga telah menetapkan wakil menteri di bawah ini:

Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak

Nah itulah seputar informasi nama nama menteri terbaru hasil Reshuffle Kabinet 2011. Semoga Informasi tersebut menambah inform

Rabu, 26 Oktober 2011

Susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II Pasca Reshuffle 2011

Indonesia Terpopuler
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2011). Perombakan kabinet kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Presiden SBY. Kepala Negara mengeluarkan atau menggeser sekitar sepertiga dari jumlah anggota kabinet. Berikut ini adalah susunan KIB II pasca-reshuffle: 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto 2. Menteri Koordinator Bidang... [Read Post]
19 Oct 2011, 16:18 | flag share on facebook twitter

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad termasuk daftar menteri yang diumumkan Selasa (18/10) untuk diresuffle. Namun ia tak mengetahui alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan posisinya dengan Sharif Cicip Sutardjo. Ia mengaku kecewa. “Namun, saya sangat menghormati hak...
19 Oct 2011 14:14
Greenpeace menemukan, terdapat jejak bahan kimia beracun yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Bahan beracun ini ada di 14 merek baju terkenal. Apa saja? Sampel baju dari merek ternama tersebut termasuk Adidas, Uniqlo, Calvin Klein, H&M, Abercrombie & Fitch, Lacoste, Converse...
12 Sep 2011 11:40
foto: reuter Ini kisah human interest dari Phnom Penh, Kamboja. Bocah lelaki berumur 1,5 tahun di Kamboja menyusu langsung dari induk sapi, gara-gara ditinggal ibunya kerja di luar negeri. Namanya Than Sophat asal Desa Nokor Phea, Provinsi Siem Reap, Kamboja. Kebiasaan ini dilakukannya sejak Juli 20...
12 Sep 2011 10:39

Rabu, 19 Oktober 2011

Konsep Politik Indonesia

VHCom – Percaturan Politik di indonesia sangatlah tajam, berbagai cara yang dibangun oleh partai politik untuk mempertahankan dan mengembangkan sayap-sayapnya ke berbagai penjuru indonesia ini, membangkit semangat dan mengobarkan sikap patriotisme diri semua orang baik yang berasal dari kalangan bawah, sampai yang paling atas sekalipun.



bukan hal yang tabu lagi setiap partai politik berlomba dan terus berjuang untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu, banyak cara untuk memikat hati masyarakat indonesia, mulai dari iming-iming kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, perbaikan ekonomi, perbaikan fasilitas – fasilitas umum, yang akhirnya hanya menjadi wacana usang yang harus ditelah pahit oleh masyarakat yang diberi janji.

Semua partai politik hanya berlaku manis ketika mereka mencari posisi terbaik dan dapat dukungan terbaik, namun pada akhirnya tiada satu partai pun yang memberikan tindakan akan apa yang telah dijanjikan, tujuan utama partai politik adalah mensejahterakan masyarakat, meningkatkan tarap hidup masyarakat, memperbaiki ekonomi, dan banyak wacana-wacana lainnya yang hanya menjadi wacana belaka tanpa ada bukti dan kenyataan yang diberikan kepada masyarakat.

Sebagai masyarakat tidak terlalu banyak menuntu, masyarakat hanya ingin perbaikan ekonomi, masyarakatpun tidak ingin adanya kerusuhaan yang akhirnya merugikan diri mereka sendiri, namun pada kenyataannya banyak orang yang memanfaatkan situasi, menebar pesona dan menebar janji yang akhirnya menghisap darah masyarakat dengan perlahan.

Korupsi, Kolusi, Nepotisme, tidak akan hilang dari bumi pertiwi ini, jika dari dasar berdirinya satu pemimpin hanya menghalalkan segala macam cara, untuk dapat duduk dikursi panas kepemimpinan, baik dipusat ataupun didaerah sekalipun. KKN tidak akan pernah musnah jika undang-undang yang menjerat para Koruptor hanya memberikan hukuman penjara dan denda yang sangat sedikit. Koruptor wajib diberi hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati, agar jangan timbul kembali yang namanya KKN di negara indonesia ini. Pemimpin harus tegas jangan mengedepankan rasa kemanusiaan, yang salah tetap salah, dan yang salah harus ditindak tegas bukan hanya di beri nasehat. karen yang dirugikan bukan hanya departemen saja tapi seluruh masyarakat indonesia, akibat tingkah laku koruptor maka segala aspek menjadi tergerus dan terus habis.

Wujudkan Indonesia Bersih, Bukan hanya menjadi wacana bagi Partai Politik, Jangan Berharap Menjadi Pemimpin yang Baik Jika masih ada Pemikiran untuk saling menjatuhkan.
Jangan Pernah bermimpi untuk menegakan hukum demi masyarakat, jika dibalik keinginan hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan golongan.

Incoming search terms:

Sistem Politik Indonesia

Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.

Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.




Undang-undang Dasar 1945

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.

Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.

Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).

Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.

Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.

Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.

Presiden/Wakil Presiden

Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.

Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.

Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung

Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya

Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).

Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).

DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.

Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah

Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.

Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites