JAM

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label kasus politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 November 2011

Aktif di Kasus Nazaruddin, Sikap Apatis SBY untuk Nunun Dipertanyakan

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono begitu sigap mengulurkan bantuan ketika M Nazaruddin menjadi buron di luar negeri dan akhirnya bisa ditangkap. Namun sikap apatis SBY untuk buron Nunun Nurbaetie, memunculkan pertanyaan besar.
"Itu jelas menimbulkan pertanyaan. Pertanyaan besar. Mengapa SBY di kasus Nazaruddin begitu aktif, lalu di kasus Nunun diam saja?," tutur peneliti dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok kepada detikcom, Kamis (28/10/2011).
Jamil mengatakan, bantuan SBY yang memberikan instruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk turut mengejar Nazaruddin terbukti efektif. Nazaruddin dapat ditangkap oleh interpol di Cartagena, Kolombia.
"Nah sudah jelas terbukti efektif. Lalu mengapa tidak dilakukan hal yang sama untuk Nunun," terang dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan dirinya tidak akan melaporkan kesulitan menangkap Nunun ke Presiden SBY. Menurutnya, SBY seharusnya punya political will untuk memulangkan Nunun ke Indonesia.
"Tanpa kita meminta pun harusnya ada political will dari presiden untuk menghubungi negara tersebut," ujar Busyro usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Menurutnya Presiden SBY tentu memantau setiap hari perkembangan kasus KPK melalui media. Hingga dapat memahami kasus perkasus dan ikut mencari solusi bersama staf ahli bidang hukum.
"Presiden kan membaca berita, jadi tidak perlu kita melaporkan," tutur Busyro.

Senin, 31 Oktober 2011

Kasus Nazaruddin Bisa Jadi Jualan Politik di 2014

Benny K Harman (Foto: Koran SI)
Benny K Harman (Foto: Koran SI)
BALIKPAPAN - Partai Demokrat memperkirakan kasus Muhammad Nazaruddin akan kembali dijadikan jualan politik jelang Pemilu 2014 oleh lawan politik untuk menghabisi eksistensi Partai Demokrat.

“Mereka jelang pemilu akan jualan habis-habisan mencari titik lemah kita yang tentu kasus ini akan terus dipolitisir oleh lawan-lawan politik kita pada pemilu ini,” ujar Ketua DPP Demokrat Benny K Harman, kemarin.

Menurut pimpinan Komisi III DPR itu, goreng menggoreng kasus Nazaruddin dapat dilihat saat ini. Saat awal kasus muncul, langsung diungkit-ungkit dengan menjelek-jelekkan partai Demokrat. Namun Benny mengaku yakin vonis rakyat pada pemilu 2014 akan berkata lain.

“Sayang kita tidak punya stasiun televisi. Tiap saat sampai mau tidur pun itu disiarkan terus jelek-jelekan partai kita. Tapi saya yakin rakyat punya akal sehat dan punya penilaian sendiri tentang persoalan itu. Pada 2014 rakyat akan mevonis siapa sebenarnya pemenangnya, siapa sebenarnya yang sungguh bersih, dan siapa sebenarnya berjuang untuk rakyat atau tidak,” ucapnya.

Diakui Beny, kelemahan dan kendala yang dihadapi Demokrat saat ini adalah menyangkut kader Demkorat yang tersangkut korupsi seperti kasus Nazaruddin . Kasus ini pun membuatnya lelah. “Saya kunjungan kerja ke daerah, di mana-mana tanya soal Nazaruddin,” ujarnya.

Kasus Nazaruddin, lanjut Benny, sudah banyak membuang energi, waktu, serta perhatian, sehingga diakui menjadi kendala utama yang harus segera dibenahi partai, termasuk di daerah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Dewan Pembina, tegas Benny, sudah memprioritaskan program pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan keadailan. Karena itu semua kader Demokrar yang duduk di lembaga pemerintah dan DPRD harus sungguh-sungguh mengetahui dan memahami apa yang harus dihindari agar tidak terjerat kasus hukum.

“Yang harus disadari kader yakni harus memiliki dasar hukum atas tindakan yang kita lakukan. Seperti penerimaan dana Bansos, apa dasar hukumnya kita menerima uang atau fasilitas dari APBN/APBD. Kedua, hindari konflik kepentingan terutama bagi yang menjadi anggota dewan agar tidak merangkap sebagai kontraktor proyek-proyek APBD. Kalau pun toh itu dilakukan, pastikan tidak boleh melanggar aturan. Pastikan kita menang karena kualitas mekanisme tender sesuai aturan Perpers, tidak ada mark up,” terang Benny.

Selanjutnya, kader diminta untuk menjaga solidaritas dan soliditas bukan makin memanasi situasi dengan menjatuhkan kawan.

“Kalau di internal kita, ada lima kasus malah dibuat 10, jangan seperti itu. Ini harus kita perbaiki mulai sekarang. Bagusnya kalau ada kasus lima harus ikut selesaikan jadi dua kasus. Tapi ingat solidaritas dan soliditas ini bukan untuk melindungi kasus korupsi melainkan memberi jalan keluar. Jangan sampai kader-kader ikut-ikutan terlibat pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Rabu, 26 Oktober 2011

Korupsi Politik

BAGAIMANA politik Indonesia? Itu pertanyaan yang lazim saya dapatkan. Saya masih di Ankara ketika tulisan ini ditulis dan politik di sana begitu tenang pasca-pemilu. Sekarang di Turki komposisi kekuasaan baru tengah terjadi, dimana Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) tetap dominan setelah menang dengan persentase hampir 50 persen. Pihak pemenang dan oposisi tengah merencanakan duduk bersama merancang konstitusi baru, sebuah agenda politik penting pasca-pemilu. Adapun kondisi masyarakat sehari-hari sangat biasa-biasa saja, rutin, seolah tak terjadi apa-apa dalam dunia politik mereka.

Kalau Anda adalah saya, mau dijawab bagaimana pertanyaan di atas. Mungkin Anda akan jawab spontan, korupsinya. Jawaban itu memang agak kurang ajar, tetapi, tidak sepenuhnya dapat disalahkan, mengingat kalau kita baca suratkabar-suratkabar Indonesia memang isu korupsi politik menghiasi halaman-halaman mereka. Korupsi politik memang tengah menjadi sorotan di mana-mana, seiring dengan praktik demokrasi langsung kita. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sistem kita membuat orang baik-baik menjadi abu-abu sekali, ketika masuk ke ranah politik. Anda mungkin berpendapat ekstrem begini, bahkan malaikat pun, kalau mau ikut campur masuk ke ranah politik Indonesia, tidak bisa lagi mempertahankan kemalaikatannya. Tapi, di sisi lain, kalau Anda politisi, mungkin akan protes agar politik tidak dipandang secara sinis. Politik tak hanya sekedar berurusan dengan moral. Tapi, sayangnya para filosof memandang politik sebagai urusan moral. Kritik-kritik terhadap praktik-praktik politik adalah kritik-kritik moral.

Kolega saya yang jurnalis di Ankara mengatakan bahwa korupsi politik memang lazim terjadi di negara berkembang. Ia tidak mengatakan bahwa kalau negara sudah maju, korupsinya tidak ada. Saya belum membaca apakah kemajuan Turki sekarang karena sedikit korupsinya. Tetapi, yang sering saya dengar dari mereka adalah, bahwa pemerintah AKP cukup kredibel. Nyaris tak ada berita-berita korupsi saat ini, kecuali, yang saya baca dari suratkabar-suratkabar Turki adalah peradilan terhadap militer aktif dan mantan militer yang diduga terlibat percobaan kudeta (kasus Ergenekon dan Sledgehammer).

Tak adanya korupsi membuat pamor pemerintah naik. Lebih dari itu, saya kira yang cukup penting adalah sudah berkembangnya sedemikian rupa tradisi check and balances. Oposisi benar-benar bertindak sebagai pengawas, atas perilaku dan kebijakan pemerintah. Saya kira itu juga penting untuk menghindari atau mencegah praktik-praktik korupsi politik. Oposisi harus berdaya, kelompok-kelompok civil society juga harus independen dan kritis. Media massa juga harus demikian. Kalaupun ada kelompok masyarakat dan media yang pro atau kontra dengan pemerintah, maka itu wajar, asal masih dalam koridor perdebatan yang konstruktif. Bukan berdebat dengan melempar rumor yang tak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan publik.

Isu-isu korupsi yang menyembul di dunia politik kita, tentu membuat lembaran sejarah politik kita memang kurang menyenangkan. Orang sering bertanya, yang jawabannya pasti susah dijabarkan, yakni sampai kapan hal-hal demikian (korupsi) berakhir, dan kita menapaki tradisi dan proses politik yang bersih di Tanah-Air? (M Alfan Alfian, FISIP Universitas Nasional, Jakarta)


Rabu, 19 Oktober 2011

Indonesia Belum Merdeka dari Korupsi Politik

Jakarta - Kemerdekaan akan lengkap bila negara mampu membawa rakyatnya kepada kesejahteraan dan kehidupan yang lebih layak. Untuk mewujudkannya negara harus berani melawan musuh utama yakni korupsi dan kemiskinan.

"Musuh kita saat ini jelas yaitu korupsi dan kemiskinan. Masih banyaknya jumlah orang miskin juga disebabkan oleh korupsi yang masih meluas," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dalam surat elektronik, Rabu (17/8/2011).



Korupsi, lanjut pria yang akrab disapa Ota ini, mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, dan membangun fasilitas-fasilitas publik.

"Korupsi juga menghambat peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sebagai pelayan publik," imbuhnya.

Ota memetakan 4 wilayah korupsi yang menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat dan pegawai negeri sebagai pelayan publik. Menurutnya, ada 4 wialayah korupsi yang menyandera bangsa ini menjadi bangsa yang tidak kompetitif dan menjadi sumber kemiskinan.

"Pertama, korupsi politik yakni korupsi yang tekait dengan penyalahgunaan kewenangan politisi dan lembaga politik (tingkat DPR dan DPRD) yang meliputi korupsi anggaran, korupsi terkait dengan pembuatan perundang-undangan, korupsi terkait dengan pemilihan dan penetapan pejabat publik, dan pengawasan," terangnya.

Termasuk korupsi politik adalah penyalahgunaan yang dilakukan politisi atau parpol untuk menguras proyek pemerintah dengan mengabaikan aturan yang berlaku.

"Kewenangan pengawasan terhadap eksekutif pun dapat dijadikan bargain oleh politisi untuk mendapatkan kuntungan pribadi politisi itu sendiri atau kelompok kecilnya," tuturnya.

Korupsi yang kedua, korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Politisi pun sudah masuk ke ranah ini. Nah, e-procurement yang dilakukan selama ini terbukti belum mampu mencegah korupsi di sektor ini.

"Perkara korupsi di KPK sekitar 60-75 persen merupakan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Negara banyak mengalami kerugian dari sektor ini. Pasti ada yang keliru dengan sistem ini," urainya.

Yang ketiga, korupsi yang terjadi di tubuh lembaga penegak hukum. Kalau korupsi atau mafia hukum masih terjadi, tambah Ota, maka penegak hukum terhadap hal pertama dan kedua tidak berjalan.

"Saat ini korupsi di wilayah penegak hukum ini berjalan, namun perlu percepatan dan penajaman terutama penajaman pada dampak yang kita inginkan," jelasnya.

Yang keempat, korupsi yang terjadi pada sektor pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, pelayanan KTP, seleksi CPNS dan lain sebagainya.

"Korupsi jenis keempat ini dilakukan oleh birokrasi dan tidak begitu besar dalam jumlah (petty corruption) namun sangat menyengsarakan rakyat kecil," terangnya.

Untuk penanganan keempat wilayah korupsi ini perlu ada peta jalannya dan dilakukan secara serentak dengan pengawalan dari pemimpin yang kuat dan konsisten di level nasional dan daerah.

"Sayangnya, saat ini keempat wilayah ini terutama wilayah korupsi politik tidak tersentuh oleh tuntutan perubahan," tegasnya.


(ndr/fay)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites